Dukung Percepatan Vaksinasi, Satlantas Polresta Deli Serdang Cek Aplikasi Peduli Lindung

    Dukung Percepatan Vaksinasi, Satlantas Polresta Deli Serdang Cek Aplikasi Peduli Lindung

    DELI SERDANG - Dalam mendukung percepatan vaksinasi, Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama TNI dan menggandeng Dishub Kabupaten Deli Serdang melakukan kegiatan Ops Yustisi dengan mengecek Kartu Vaksinasi atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (10/01/2022).

    Adapun giat Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul, S.Kom, SIK, dan jajarannya sambil mengikutsertakan Tim Vaksinator.

    Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul, S. Kom, SIK, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dengan melakukan pemeriksaan kartu Vaksin ataupun melalui Aplikasi Peduli Lindungi ini merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi dalam rangka mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) untuk menekan Covid-19.

    Pada rangkaian kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Deli Serdang juga membagikan masker kepada pengendara atau masyarakat yang tidak memakai masker.

    “Targetnya para pengendara serta penumpang yang mengabaikan prokes, Serta belum vaksin, mereka kami himbau & kami arahkan untuk vaksin dilokasi yg sudah disediakan di pos Check Point”, ungkap Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul, S. Kom, SIK.(Alam)

    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Objektif, Selviwaty Ucapkan Terimakasih...

    Artikel Berikutnya

    Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami